Kopi saat ini merupakan salah satu komoditas yang sangat menjanjikan, karena kopi Indonesia sangat terkenal di seluruh dunia. Bahkan menurut Ditjen Perkebunan, Kementan, bahwa ekspor kopi ditahun 2016 mencapai 267.058 Ton atau senilai 650 juta US Dolar. Ini membuktikan kopi menjadi salah satu komoditas unggulan.
Limbah Kulit Kopi
Di Indonesia, perkebunan kopi terdiri dari perkebunan rakyat dan perkebunan industri sedangkan di Kepulauan Bangka Belitung sendiri luas perkebunan kopi retalif masih kecil tetapi memiliki potensi yang besar untuk dikembangkan.
Dengan makin berkembangnya pengolahan kopi baik skala kecil atau skala industri tentunya akan menghasilkan hasil sampingan dari pengolahan kopi tersebut yaitu salah satunya adalah limbah kulit kopi. Dari pengolahan tersebut akan menghasilkan ± 65 % biji kopi dan ± 35 % limbah kulit kopi yang mana limbah kulit kopi tersebut masih bisa dimanfaatkan salah satunya menjadi alternative pakan ternak. Kandungan dalam kulit kopi sendiri memiliki kandungan nutrisi sebagai berikut CP 9,94 %, SK 18,17 %, Lemak 1,97 %, Abu 11,28 %, Ca 0,68 %, P 0,20 %, GE 3306 Kkal dan TDN 50,6 % (Budiari, 2009).
Cara pemakaian Limbah Kulit Kopi Sebagai Alternatif Pakan Ternak
Untuk dapat dimanfaatkan sebagai pakan ternak sebaiknya limbah kulit kopi difermentasi terlebih dahulu untuk meningkatkan kandungan nutrisinya. Fermentasi kulit kopi biasanya menggunakan larutan Aspergillus Niger. Cara pembuatannya adalah campurkan air dengan gula pasir, NPK, Urea, dan Aspergillus Niger kemudian campuran tersebut di inkubasi dan diaerasi selama 24-36 jam dan larutan tersebut siap digunakan. Kemudian limbah kulit kopi dicampur dengan larutan tersebut dengan membuat lapisan-lapisan campuran tersebut dan letakkan di tempat yang teduh dari hujan dan sinar matahari langsung. Kemudian diamkan selama 5-6 hari untuk proses fermentasi dan setelah 5-6 hari limbah kulit kopi yang telah terfermentasi dikeringkan kemudian giling sesuai kebutuhan dan limbah kulit kopi terfermentasi siap digunakan sebagai pakan ternak.
Bagaimana hasilnya?
Menurut Guntoro et all (2003) pemberian kulit kopi 100 – 200 gr/ekor/hari pada kambing PE meningkatkan pertumbuhan rata-rata dari 68,15 gr (pakan tradisional) menjadi 99,25 – 100,10 gr/ekor/hari. Dan pemberian kulit kopi terfermentasi sebanyak 11 % dari total ransum ayam buras bali meningkatkan produksi telurnya dari 35-45 % dari sebelumnya 25 %.
Kesimpulan
Dari data diatas dapat dilihat limbah kulit kopi mempunyai potensi yang cukup besar untuk menjadi alternative pakan ternak yang bisa meningkatkan produktifitas ternak.Sehingga pemanfaatannya bisa dilakukan khususnya di perkebunan kopi rakyat yang biasanya memiliki hewan ternak di lingkungan kebun tersebut.
Sumber;
https://babel.litbang.pertanian.go.id/index.php/sdm-2/15-info-teknologi/694-limbah-kulit-kopi-sebagai-alternatif-pakan-ternak